Penyakit epilepsi mungkin tidak asing di telinga kita. Kata
“epilepsi” sendiri sebenarnya merupakan istilah umum yang berarti
“kecenderungan untuk kejang”.
Di
dalam otak kita terdapat neuron atau sel-sel saraf. Sel saraf merupakan
bagian dari sistem saraf yang berfungsi sebagai pengatur kesadaran,
kemampuan berpikir, gerak tubuh, dan sistem panca indera kita. Tiap sel
saraf saling berkomunikasi dengan menggunakan impuls listrik. Kejang
terjadi ketika impuls listrik tersebut mengalami gangguan sehingga
menyebabkan perilaku atau gerakan tubuh yang tidak terkendali.
Kejang memang menjadi gejala utama
penyakit epilepsi, namun belum tentu orang yang mengalami kejang
mengidap kondisi ini. Dalam dunia medis, seseorang didiagnosis dengan
epilepsi setelah mengalami kejang sebanyak beberapa kali. Tingkat
keparahan kejang pada tiap penderita epilepsi berbeda-beda. Ada yang
hanya berlangsung beberapa detik dan ada juga yang hingga beberapa
menit. Ada yang hanya mengalami kejang pada sebagian tubuhnya dan ada
juga yang mengalami kejang total hingga menyebabkan kehilangan
kesadaran.
Menurut data WHO, diperkirakan jumlah penderita
epilepsi di dunia mencapai lima puluh juta orang. Di Indonesia,
diperkirakan terdapat sekitar 2 juta orang yang menderita epilepsi.
Sebenarnya yang mengkhawatirkan bukan angkanya, namun masih minimnya
penanganan bagi penderita epilepsi di Indonesia.Menurut WHO, sekitar
80-90 persen penderita epilepsi di negara-negara berkembang pada
umumnya, belum mendapatkan penanganan yang layak.
Penyebab epilepsi
Epilepsi dapat mulai diderita seseorang pada usia kapan saja, meski
umumnya kondisi ini terjadi sejak masa kanak-kanak. Berdasarkan temuan penyebabnya, epilepsi dibagi menjadi tiga, yaitu epilepsi simptomatik, kriptogenik, dan idiopatik.
Pada
epilepsi simptomatik, umumnya kejang-kejang diakibatkan oleh adanya
gangguan atau kerusakan pada otak. Bertolak belakang dengan simptomatik,
penyebab kejang pada epilepsi idiopatik sama sekali tidak ditemukan.
Sedangkan pada epilepsi kriptogenik, meski tidak ditemukannya bukti
kerusakan struktur pada otak, namun gangguan belajar yang diderita
menunjukkan adanya kerusakan.
Pengobatan serta komplikasi epilepsi
Hingga kini memang belum ada obat atau metode yang mampu menyembuhkan
kondisi ini secara total. Meski begitu, obat anti epilepsi atau OAE
mampu mencegah terjadinya kejang, sehingga penderita dapat melakukan
aktivitas sehari-hari secara normal dengan mudah dan aman.
Selain obat-obatan,
penanganan epilepsi juga perlu ditunjang dengan pola hidup yang sehat,
seperti olahraga secara teratur, tidak minum alkohol secara berlebihan,
serta mengonsumsi makanan yang mengandung gizi seimbang.
Alasan
kenapa kejang-kejang pada penderita epilepsi perlu ditangani dengan
tepat adalah untuk menghindari terjadinya komplikasi dan situasi yang
dapat membahayakan nyawa penderitanya. Contohnya adalah terjatuh,
tenggelam, atau mengalami kecelakaan saat berkendaraan akibat kejang.
Dalam kasus yang jarang terjadi, epilepsi dapat menimbulkan komplikasi berupa
status epileptikus. Status epileptikus terjadi ketika penderita
mengalami kejang selama lebih dari lima menit atau mengalami serangkaian
kejang pendek tanpa kembali sadar di antara kejang. Status epiliptikus
dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, bahkan kematian.


Tidak ada komentar: